Indonesia Dipatok Tarif Impor 32 Persen

TARIF IMPOR: Presiden AS, Donald Trump saat menetapkan tarif impor baru, Rabu (2/4) sore.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan besar dalam kebijakan perdagangan Global dengan resmi menaikkan tarif.
Dalam pengumuman mengejutkan dari Gedung Putih pada Rabu (2/4) sore waktu Washington, Trump menetapkan tarif impor baru yang mengguncang pasar global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampaknya dengan bea masuk sebesar 32 persen dikutip dari laman resmi Kemendag.
Langkah agresif ini diambil sebagai bagian dari kebijakan "Hari Pembebasan" yang dicanangkan Trump untuk membatasi defisit perdagangan AS.
BACA JUGA:Kaya Susah
BACA JUGA:Hari Ini PSU Bungo Digelar, Masyarakat di 21 TPS Diimbau Gunakan Hak Pilih
“Dalam banyak kasus, terutama dalam perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” tegas Trump dalam pidatonya.
Keputusan ini membuat Indonesia hampir sejajar dengan China, yang dikenai tarif 34 persen.
Sementara itu, negara ASEAN lain seperti Thailand dan Vietnam menghadapi beban lebih berat dengan tarif masing-masing 36 persen dan 46 persen.
Menurut data Kementerian Perdagangan RI, Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia.
Pada tahun 2024, surplus perdagangan nonmigas Indonesia dengan AS mencapai 16,08 miliar dolar AS. Ekspor utama Indonesia ke AS mencakup produk garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.
Sebelum pengumuman Trump, aktivitas manufaktur dunia telah menunjukkan perlambatan, sementara pasar keuangan bergejolak akibat ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.
Dunia kini menanti respons dari negara-negara yang terkena dampak, termasuk Indonesia.
Sebelum mengumumkan tarif timbal balik baru itu, Trump telah mengenakan bea masuk sebesar 20 persen untuk semua produk yang diimpor dari China.