Kebijakan Baru Trump akan Berimbas ke Industri Motor Listrik Indonesia, Ini yang akan Dirasakan

Imbas kebijakan Trump terhadap harga motor listrik di Indonesia -Foto : ist-Jambi Independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Pada 5 April 2025, Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, dengan tarif impor yang mencapai 32 persen. 

Kebijakan ini berimbas pada produk-produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS, yang kini dikenakan tarif lebih tinggi.

Meski kebijakan ini tampak terfokus pada sektor perdagangan umum, dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung oleh industri motor listrik di Indonesia. 

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli), Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar motor listrik. 

BACA JUGA:Mengenal Acne Vulgaris, Ketahui Jenis, Penyebab, dan Cara Tepat Atasi Jerawat

BACA JUGA:Jumlah Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak Signifikan

Dengan populasi besar dan daya beli yang kuat, Indonesia dianggap sebagai negara yang menarik bagi produsen luar negeri.

Namun, Budi juga mengingatkan bahwa meskipun potensi pasar Indonesia terbuka lebar, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan domestik tidak membuka pintu bagi dominasi barang impor. 

Dalam hal ini, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi sangat penting untuk melindungi dan mendorong pertumbuhan industri motor listrik lokal.

"Untuk meningkatkan TKDN, pemerintah perlu memperkuat industri dari hulu hingga hilir. Kualitas produk lokal juga harus terus ditingkatkan agar bisa bersaing di pasar global," ujar Budi Setiyadi.

BACA JUGA:Waspada 5 Penyakit yang Muncul Pasca Lebaran

BACA JUGA:Menjaga Amanah: Tips Agar Kepercayaan Orang Lain Tetap Terjaga

Budi juga menekankan agar pemerintah tidak terjebak dalam arus perdagangan bebas yang bisa membanjiri pasar Indonesia dengan barang impor, termasuk dari AS. Ia berharap pemerintah terus mengevaluasi kebijakan tarif barang impor tanpa mengorbankan daya saing produk lokal.

Dengan kebijakan tarif AS yang memengaruhi negara-negara besar seperti China, Indonesia harus cermat dalam menciptakan pasar yang kuat dan melindungi industri dalam negeri agar tetap dapat bersaing, khususnya dalam sektor motor listrik yang sedang berkembang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan