Semua Petugas OPD Wajib Kenakan Name Tag, Walikota Maulana: Pastikan Laporan Tepat dan Akurat

Wali Kota Jambi Maulana.-ANTARA/Tuyani-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM  - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh petugas pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengenakan name tag atau papan nama.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat—baik berupa keluhan maupun pujian—dapat diarahkan kepada petugas yang tepat.

Walikota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Dengan name tag, masyarakat dapat dengan jelas mengetahui siapa petugas yang melayani mereka. Hal ini juga akan membantu kami dalam memastikan bahwa laporan masyarakat tidak salah sasaran,” ujar Maulana.

Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan umpan balik terkait kualitas pelayanan yang mereka terima.

Masyarakat diharapkan dapat melaporkan pengalaman mereka tanpa kebingungan mengenai siapa yang melayani mereka pada hari tersebut.

"Kami berharap semua laporan yang masuk, baik itu berupa kritik atau apresiasi, dapat diproses dengan cepat dan tepat," lanjutnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan lebih responsif terhadap setiap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Sebagai tambahan, Walikota Maulana juga menyampaikan bahwa semua laporan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan di Pemkot Jambi. 

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Jambi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan terukur, sekaligus menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan