Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain, Kasus Pengeroyokan Tanjung Raden, Satu Pelaku Ditangkap

Pelaku pengeroyokan yang berhasil di bekuk-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – R (26), seorang pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Sabtu, 5 April 2025, berhasilk dibekuk.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Danau Teluk dan Satreskrim Polresta Jambi, berhasil mengakhiri pelarian R, usai menikam korbannya, RY (40). RY menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka tusuk di bagian dada setelah terlibat cekcok dengan pelaku pada
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.
Kejadian bermula saat pelaku Rahmat menawarkan senjata jenis airsoft gun kepada orang-orang di pinggir jalan.
BACA JUGA:Perkembangan objek wisata di Batanghari diapresiasi pengunjung
"Siapo yang nak beli senjato yo? Mendengar hal itu, korban menanggapi, Mano bisolah kau jual senjato tu, harus ado surat dan izinyo," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.
Ternyata, pernyataan korban tersebut memicu kemarahan pelaku hingga terjadi keributan. RY saat itu bersama adiknya, kemudian mengeroyok korban dan terkena sajam pelaku.
"Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menerbitkan laporan polisi, serta mengoordinasikan pengejaran terhadap pelaku bersama tim opsnal Satreskrim dan Ditreskrimum Polda Jambi. Visum terhadap korban juga telah dilakukan," jelasnya.
Saat ini pelaku R(26) telah diamankan dan kini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. (ira)