Polisi Amankan Bukti dan Periksa Saksi, Pasca Penemuan Mayat Laki-laki di Dalam Rumahnya

Jasad ML, warga Jalan Brigjen Katamso RT 04, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dievakuasi. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pasca geger penemuan sesosok mayat laki-laki yang sudah membusuk di dalam rumahnya di Lorong Kulit, Jalan Brigjen Katamso RT 04, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, polisi amankan barang bukti. Selain itu juga memintai keterangan sejumlah saksi.    

Adapun barang bukti yang diamankan berupa celana korban, kabel listrik, handphone, dan sejumlah surat-surat berharga milik korban. “Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” jelas Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi.

Mayat tersebut diketahui berinisial ML (51), warga Jalan Taruma Negara RT 015, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur. Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di lantai rumah dengan tubuh membusuk dan terdapat kabel listrik yang menempel di tubuhnya. 

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang mencium bau busuk yang berasal dari rumah korban. Warga kemudian merasa curiga dan memeriksa dengan mengintip melalui jendela, dan melihat tubuh korban di dalam rumah.

BACA JUGA:Oknum BKTM Polsek Nipah Panjang Diamankan, Diduga Terlihat Kasus Narkoba

BACA JUGA:Nekat Bawa Kabur Motor Tetangga, Akibat Kacanduan Judi Slot Online

“Warga kemudian menghubungi Ketua RT setempat, yang langsung melapor ke Polsek Jambi Timur,” jelas Kapolsek Edi Mardi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. 

Tak lama setelah itu, keluarga korban tiba di lokasi dan memastikan identitas jenazah. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan visum luar.

Namun, keluarga korban menolak dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Pihak keluarga menolak autopsi karena tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," tambah Kapolsek. (wan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan