Oknum BKTM Polsek Nipah Panjang Diamankan, Diduga Terlihat Kasus Narkoba

AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Tanjab Timur. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Dua orang warga Kabupaten Tanjab Timur diamankan oleh Tim PAM Gabungan TNI-Polri Wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, karena terlibat dalam kasus Narkoba, Kamis 3 April 2025.

Ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas beberapa orang yang tengah berada di Cafe Pulau Berhala tersebut yang tidak wajar dan mencurigakan.

Dalam kasus ini, dikabarkan turut melibatkan salah seorang oknum anggota Polisi aktif yang berdinas diwilayah hukum Polsek Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Menanggapi hal ini, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa 8 April 2025 siang mengatakan, dirinya menerima informasi dari Kapolsek Nipah Panjang bahwasanya ada penangkapan di kawasan Pulau Berhala terkait kasus Narkoba.

BACA JUGA:Nekat Bawa Kabur Motor Tetangga, Akibat Kacanduan Judi Slot Online

BACA JUGA:Petugas Lapas Razia Pasca Kunjungan Idul Fitri, Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

"Dalam proses penangkapan di wilayah tersebut, terdapat lima orang yang hendak diamankan. Akan tetapi tiga orang melarikan diri dan dua orang lainya berhasil diamankan," ucapnya.

Pasca penangkapan tersebut, Kapolsek Nipah Panjang menerima informasi dari Polres Lingga bahwasanya satu diantara tiga orang yang melarikan diri tersebut adalah anggota Polsek Nipah Panjang.

"Setelah mendapat informasi tersebut, saya memerintahkan Propam dan Kapolsek Nipah Panjang bersama anggotanya untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

AKBP Maulia Kuswicaksono menjelaskan, setelah dilakukan upaya pencarian terhadap salah seorang oknum anggota Polsek Nipah Panjang tersebut, akhirnya pada tanggal 7 April 2025, keberadaan yang bersangkutan diketahui tengah berada di Kota Jambi dan langsung diamankan ke Polres Tanjab Timur untuk diproses lebih lanjut.

"Oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan juga telah dilakukan tes urin terhadap yang bersangkuta, hasilnya Negatif. Mengenai keterkaitan tentang Narkobanya, kita masih menunggu konfirmasi dari Polres Lingga, Polda Kepulauan Riau. Untuk proses kode etiknya akan kita limpahkan ke Polda Jambi," jelasnya.

Kapolres Tanjab Timur ini juga menyebutkan, yang bersangkutan merupakan anggota Bhabinkamtibmas berpangkat Brigadir dengan inisial AH.

"Saya selalu menekankan kepada seluruh Kapolsek dan pimpinan lainnya, untuk mengetahui kegiatan anggotanya masing-masing, agar lebih terkontrol. Jika terbukti ada anggota kita yang melakukan pelanggaran, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Untuk diketahui, dari pemberitaan yang ada diketahui jika barang bukti Narkoba yang diamankan dari tangan dua orang yang diringkus oleh Tim PAM Gabungan tersebut merupakan Pil Ekstasi jenis Rolex berjumlah belasan butir. (pan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan