Aksi Satpol PP Kota Jambi! 11 Anak Jalanan dan Pengemis Dibawa ke Dinsos

Aksi Satpol PP Jambi! 11 Anak Jalanan dan Pengemis Dibawa ke Dinsos--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar operasi penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan (gepeng), dan anak jalanan di sejumlah titik strategis Kota Jambi pada Selasa, 15 April 2025.

 

Operasi yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB tersebut menurunkan 20 personel gabungan dan dilaksanakan di dua titik utama, yaitu di kawasan lampu merah Pal 10, Kecamatan Kota Baru, dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

 

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 47 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2016 mengenai penanganan gepeng dan anak jalanan.

 

"Penjangkauan ini berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Semuanya langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Feriadi.

 

Kegiatan dilakukan dengan pendekatan 6K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi, kerja sama, kekompakan, dan keikhlasan.

Feriadi menambahkan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik Kota Jambi.

 

“Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan di jalanan,” tambahnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan