PT BNI Life Angkat Bicara, Penipuan oleh Mitra Tenaga Pemasar di Sungaipenuh

PENIPUAN: Tersangka saat dimintai keterangan di Polres Kerinci.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - PT BNI Life Insurance (BNI Life) angkat bicara, mengenai penipuan yang dilakukan seorang ibu muda, yang sebelumnya diketahui merupakan karyawan BNI Life di Sungaipenuh. Pihak BNI Life menyebutkan, bahwa yang bersangkutan yang kini sudah menjadi tersangka, bukanlah karyawan BNI Life, melainkan seorang mitra tenaga pemasar di wilayah Sungaipenuh.

Corporate Secretary BNI Life, Arry Herwindo W, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas resmi BNI Life maupun induk perusahaannya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum merupakan tindakan pribadi. Oknum tersebut telah memberikan pernyataan bahwa kerugian yang timbul adalah murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan BNI Life maupun BNI,” ujar Arry dalam pernyataan tertulisnya.

Arry menekankan bahwa pelaku bukan merupakan pegawai tetap BNI Life maupun BNI, melainkan bertindak sebagai mitra tenaga pemasar yang secara kontraktual menjual produk-produk asuransi BNI Life. Setelah kejadian ini terungkap, BNI Life langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sama (terminasi) terhadap oknum tersebut.

BACA JUGA: Judol Perusak Mental dan Masa Depan, 3.000 Pelajar Nyatakan Sikap Menolak Judol

BACA JUGA:Pemprov Jambi Luncurkan Quick Wins Pro Jambi, Pada Musrenbang RKPD Tahun 2026

“BNI Life memiliki standar integritas yang tinggi dan tidak mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi jika dilakukan dengan mencatut nama perusahaan,” tambah Arry.

Pihaknya juga menyampaikan rasa keprihatinan mendalam serta simpati kepada seluruh pihak yang dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan korporasi, BNI Life telah secara resmi melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh proses hukum yang tengah berlangsung dan menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara adil dan transparan.

“BNI Life berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Arry.

Selain menanggapi kasus tersebut secara hukum dan etis, BNI Life juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh nasabah dan masyarakat umum untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya terkait penawaran jasa asuransi dan layanan keuangan lainnya. Nasabah diminta untuk hanya menggunakan saluran resmi perusahaan dan selalu melakukan verifikasi atas identitas serta legalitas tenaga pemasar yang menawarkan produk.

“Kami mengimbau seluruh nasabah untuk tetap waspada dan selalu bertransaksi melalui kanal resmi perusahaan. Pastikan keabsahan setiap informasi dan dokumen yang diterima dari tenaga pemasar,” lanjut Arry.

Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan pemberitaan yang beredar dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan dan membantu publik memahami bahwa tindakan tersebut sepenuhnya dilakukan secara pribadi oleh oknum dan tidak mewakili perusahaan,” tutup Arry. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan