Satpol PP Jaring 11 PPKS Di Sejumlah Titik Rawan Kota Jambi

Sejumlah PPKS yang diamankan Satpol PP Kota Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

Jambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan, Selasa (15/4). 

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Jambi.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 47 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.

Sebanyak 20 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi yang digelar mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

BACA JUGA:Dorong Perda Hukum Adat, Walikota Maulana: Untuk Selesaikan Konflik Sosial

BACA JUGA:Hasan Nasbi Tepis Isu Pengunduran Diri

Fokus penjangkauan dilakukan di kawasan padat lalu lintas seperti lampu merah Pal 10, Kecamatan Kotabaru, dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Hasilnya, tim berhasil menjaring 11 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.

Seluruh PPKS yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara terencana, terukur, dan terarah. Kami menerapkan pola 6K, yaitu komunikasi, koordinasi, kolaborasi, kerja sama, kekompakan, dan keikhlasan," ujar Feriadi.

Ia juga menambahkan bahwa, penanganan terhadap PPKS harus dilakukan secara manusiawi.

Namun tetap tegas agar tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan.

Pemkot Jambi melalui Satpol PP dan Dinas Sosial berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna menekan angka PPKS di wilayah kota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan