Kesal Sama Majikan, Fauzi Nekat Curi Hp Rekan Kerjanya di Coffe Shop Kota Jambi

Fauzi Pencuri Hp Rekan Kerja di Coffe Shop Kota Jambi.-Syamsuddin-

“Dari penangkapan pelaku pencurian, barang bukti ada dua unit Handphone merek Iphone 11 dan Samsung note 9, pelaku sudah ditahan di Polsek Jelutung,” kata dia, Senin 25 Desember 2023.

Kapolsek Jelutung ini, menceritakan kronologi kejadian itu. Di mana bermula pada saat korban tertidur lelap di kamar kosnya.

Fauzi yang telah jauh hari berniat mencuri,  berhasil masuk melalui jendela belakang kos. Dua unit Handphone raib dibawanya.

"Pelaku masuk melalui jendela belakang kosan yang tidak terkunci, dua unit Hp dicurinya,” sebutnya

Kata dia, dari pengakuan korban, saat tengah terbangun,terkejut Handphone miliknya sudah tidak ada.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal Misa Malam Natal di Gereja Katolik St Theresia Kota Jambi

BACA JUGA:Melihat Persiapan Gereja Katolik St Theresia Kota Jambi, 2.000 Jemaat Siap Panjatkan Doa

Saat di cek kondisi kosan, ditemukanlah jendela dan pintu dalam keadaan sudah terbuka.

Sementara itu Handphone curian Fauzi diketahui belum sempat dijualnya. Akhirnya Fauzi dan barang bukti diamankan Polsek Jelutung.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan