Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang, Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia gabungan di sejumlah kamar tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bersama pihak TNI, Polri dan BNNK Tanjab Timur. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia gabungan di sejumlah kamar tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bersama pihak TNI, Polri dan BNNK Tanjab Timur, Kamis 24 April 2025 siang.
Kegiatan ini dilaksanakan, guna menghindari adanya barang terlarang masuk ke dalam Lapas dan juga untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas terhadap sesama WBP maupun kondisi di dalam Lapas tersebut.
Dari hasil razia ini, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan WBP.
Konferensi persnya, Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Hunsi, yang didampingi oleh petugas Lapas, pihak TNI, Polri dan BNNK Tanjab Timur menyampaikan, dalam kegiatan ini petugas gabungan melakukan penggeledahan badan sejumlah WBP dan juga beberapa kamar tahanan WBP.
BACA JUGA:Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025
BACA JUGA:Polda Jambi Buru Empat DPO, Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari
"Penggeledahan ini kita lakukan secara acak dibeberapa kamar tahanan WBP dan juga beberapa orang WBP," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan ini, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan WBP.
Diantaranya, beberapa botol parfum berbahan kaca, potongan cermin, sendok besi, penggaris besi, gantungan baju berbahan besi, alat cukur, mancis, gelas kaca dan kaleng berbahan besi, yang dikhawatirkan dapat menggangu keamanan di dalam kamar tahanan WBP maupun kondisi di Lapas ini sendiri.
"Nantinya barang-barang yang disamakan ini akan dimusnahkan," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, meski ditemukan sejumlah barang terlarang dan telah dilakukan penyitaan, akan tetapi dalam Razia Gabungan ini tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkotika.
"Razia Gabungan ini digelar untuk membersihkan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dari barang terlarang, deteksi dini masuknya barang terlarang dan juga merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP), yang puncaknya akan digelar pada tanggal 27 April mendatang," pungkasnya. (pan/ira)