Komisi II Tidak Sarankan Adendum, Terkait Polemik JCC Simpang Kawat

kondisi JCC yang hingga saat ini belum beroperasional-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - JCC di Jambi, yang dibangun di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat, merupakan proyek BOT (Build Operate Transfer) antara Pemkot Jambi dengan PT Bliss Properti Indonesia. 

Lahan tersebut adalah aset Pemkot Jambi. Pemkot Jambi seharusnya menerima kontribusi dari JCC selama 30 tahun, namun hingga 2025, mall tersebut belum beroperasi dan kontribusi yang diterima belum sesuai perjanjian.

"Persoalan JCC harus segera diselesaikan, opsi penyelesaian utama adalah pengelola JCC hrs melaksanakan seluruh kesepakatan (sesuai perjanjian). Termasuk membayarkan seluruh kewajiban yg telah jatuh tempo," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, (27/4).

Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP ini melanjutkan, Pemkot harus memberi batas waktu kepada JCC untuk menggenapi seluruh kewajibannya dan segera ambil mengambil jika JCC terbukti gagal sampai batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Agama Katolik se-Provinsi Jambi

BACA JUGA:Ditpolairud Amankan 2 Pelaku Illegal Fishing

"Kita komisi 2 DPRD kota Jambi tidak menyarankan adanya addendum atas kerja sama tersebut," tegas Djokas.

"Bila Pemkot berencana akan melakukan pembaharuan kerja sama dengan pengelola maka harus diumumkan terbuka ke publik dan melalui persetujuan DPRD Kota Jambi," sambungnya.

Bagaimana bila pengelola saat ini tidak mampu memenuhi kewajibannya, apa langkah Komisi II DPRD Kota Jambi ? Menurut Djokas, Pemkot Jambi harus mengambil alih pengelolaan JCC walau harus menempuh jalur hukum.

"Untuk dipertimbangkan dikelola oleh satuan kerja unit khusus yg dapat dijadikan sebagai sentra pengelolaan produk khas Jambi / UMKM," ujarnya.

Djokas menambahkan, saat ini Pemkot dan DPRD hanya berpegang pada perjanjian kerja sama dengan pengelola JCC. "Segala tindakan yg menyimpang dari perjanjian dan berpotensi merugikan pemkot Jambi akan direspond melalui jalur hukum," tutupnya. (Cr02/zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan