Pemkot Terima 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

Walikota Sungai Penuh, Alfin, menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang dikeluarkan oleh BPN. -SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
SUNGAIPENUH - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin 28 April 2025.
Turut menyaksikan, Wawako, Azhar Hamzah Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.
BACA JUGA:Kabupaten Tebo Bakal Miliki Sekolah Rakyat
BACA JUGA:SD 85 Apung Mudik seperti Rumah Tua, Ruang Kelas Nyaris Ambruk dan Terbengkalai
Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.
"Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,". katanya.
Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh.(sap/ira)