Para Murid Bakal Direlokasi, Buntut Penutupan Akses SDN 212 Kota Jambi

TUTUP: Tampak keluarga Hermanto saat menutup akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.-RIZAL ZEBUA-Jambi Independent

Aanmaning sendiri merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

“Permohonan eksekusi merupakan dasar bagi Ketua Pengadilan Negeri untuk melakukan peringatan atau Aanmaning,” tutupnya. (zen) 

Tag
Share