Para Murid Bakal Direlokasi, Buntut Penutupan Akses SDN 212 Kota Jambi
TUTUP: Tampak keluarga Hermanto saat menutup akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.-RIZAL ZEBUA-Jambi Independent
JAMBI – Para murid SDN 212 Kota Jambi, bakal direlokasi pada tahun ajaran semester genap tahun 2023/2024, Januari mendatang.
Para murid ini bakal direlokasi buntut, ditutupnya akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi, belum lama ini.
Para murid SDN 212 Kota Jambi, rencananya bakal direlokasi ke SDN 206, Kelurahan Kenaliasa, Kecamatan Kotabaru.
Lokasi SDN 206 ini, tidak begitu jauh dari SDN 212 Kota Jambi. Sekolah ini, dinilai sementara waktu cocok untuk menampung para murid SDN 212 Kota Jambi.
BACA JUGA:6 Tips Agar Tubuh Tetap Fit Setelah Begadang
BACA JUGA:Erik ten Hag Mendorong Kebangkitan Manchester United di Laga Boxing Day Melawan Aston Villa
“Rencana akan dipindahkan sementara ke sana,” kata sumber Jambi Independent, di Disdik Kota Jambi, yang minta namanya tak disebutkan.
Para murid ini bakal direlokasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk diketahui, polemik sengketa lahan SDN 212 hingga saat ini tak kunjung selesai. Bahkan, Jumat 22 Desember 2023 lalu, pihak keluarga Hermanto, menutup seluruh akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.
Penerimaan rapor siswa SDN 212 Kota Jambi pun menjadi aktivitas terakhir yang dilakukan di sana saat itu.
BACA JUGA:Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Bandar Jaya Tanjab Timur Ditemukan Meninggal Mengambang
BACA JUGA:3 Cara Cepat Mengatasi Rasa Sakit Pasca Operasi
Penutupan akses sekolah ini wujud ketidakpuasan keluarga Hermanto kepada Pemkot Jambi, yang tidak kunjung memberi kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan SDN 212 senilai Rp1,7 Miliar.
Kuasa hukum kelaurga Hermanto, Ihsan Hasibuan yang tampak hadir melihat penutupan akses sekolah mengatakan, kliennya dalam hal ini Hermanto sudah merasa kecewa kepada Pemkot.