Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD, Optimalisasi PAD dari PI 10 Persen Migas

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menandatangani petisi dukungan oprtimalisasi penerimaan PAD dan PI 10 persen Migas.-Jennifer Agustia /Jambi Independent-Jambi Independent
Selain itu, hasil Monev antara KPK RI bersama pemerinah Provinsi Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, K3S serta perwakilan Migas pada 14 September 2022 lalu.
Ditambahkan Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, PI 10 persen menjadi kewajiban yang diberikan perusahaan Migas Wilayah Kerja Provinsi Jambi. PI 10 persen ini untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dari pertemuan hari ini bisa clear semua. Ke depan tidak ada mis komunikasi dari semua pihak. Semua terang benderang dan tidak ada yang menghambat. Kami berkomitmen tahun ini selesai,” pungkasnya. (Enn/Viz)