Pansus PAD Minta Gubernur Lakukan Pemutihan Kendaraan Pajak Kendaraan

Pansus PAD minta Gubernur berlakukan pemutihan pajak kendaraan-Foto : Saprial-Jambi Independent

KERINCI,JAMBIKORAN.COM - Anggota Pansus Pendapatan Asli  DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, jika dilihat dari data jumlah kendaraan menunggak pajak cukup banyak dan terjadi di seluruh kabupaten kota dalam provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus  DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PKB, Arwiyanto, kepada media ini mengatakan bahwa pansus DPRD Provinsi Jambi minta kepada Gubernur Jambi untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan, pemutihan yang kami maksud adalah kendaraan yang menunggak pajak cukup membayar pajak satu tahun sedang berjalan. 

“Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati pajak dan itu di tiap daerah, dan kami dari pansus meminta gubernur Jambi untuk melakukan pemutihan pajak , Kita tidak minta denda kita hanya minta pajak satu tahun berjalan,”ujar Arwiyanto anggota Pansus dari fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Mobil Dirut PDAM Tirta Kahyangan Sungai Penuh Terseret Arus Sungai Masuk Jurang, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Bank Mandiri Awali 2025 dengan Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Dijelaskan Arwiyanto, dengan adanya pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar pajak satu tahun berjalan diharapkan bisa meningkat PAD di kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi. 

Sekretaris PKB Kabupaten Kerinci menjelaskan bahwa sebelum ini juga ada pemutihan tapi ada denda sehingga masih  belum maksimal. 

"Dengan adanya pemutihan pajak dengan hanya membayar tahun berjalan diharapkan PAD dari sektor pajak kedepan bisa maksimal untuk kedepannya,”harapnya 

Politisi dari fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi ini mengatakan bahwa dirinya berharap Gubernur Jambi Bisa melakukan   pemutihan kendaraan pada tahun 2025. “Kita berharap pemutihan kendaraan dengan membayar pajak satu tahun berjalan di tahun 2025 ini,”harapnya

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Dana Sosial, Pemkot Jambi Bekukan LKS Berpaham Menyimpang

BACA JUGA:7 Makanan Tinggi Vitamin B12, Baik untuk Kesehatan Tubuh

Lanjutnya, dalam paripurna DPRD Provinsi Jambi dirinya juga akan memaparkan hal yang sama kepada gubernur Jambi soal pemutihan pajak cukup dengan membayar satu tahun berjalan.” Jumlah kendaraan mati pajak sangat banyak jumlahnya, dan itu di tiap kabupaten kota di provinsi Jambi,”terangnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan