Polda Jambi Tangkap Tujuh Pelaku, Kasus Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Muaro Jambi

Situasi saat korban S dikeroyok oleh pelaku di Mestong, Muaro Jambi, Sabtu 10 Mei 2025. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir angkutan batu bara bernama Samson di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Aksi kekerasan ini diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban melintas di lokasi dan tanpa sengaja menyenggol kayu yang digunakan para pelaku untuk pungli. Samson sempat berhenti untuk meminta maaf, namun situasi berubah menjadi ricuh ketika salah satu pelaku justru mencoba memukulnya.

Merasa terancam, korban memilih melarikan diri. Tak lama berselang, anak korban yang juga mengemudikan truk batu bara dari belakang melihat kerumunan warga membawa kayu dan mendapat kabar bahwa ayahnya telah dipukuli. Korban kemudian ditemukan tergeletak di jalan dalam kondisi luka-luka, sementara truk miliknya mengalami kerusakan parah, termasuk kaca depan yang pecah akibat perusakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Muaro Jambi, Polsek Mestong, dan Resmob Polda Jambi bergerak cepat dan berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku. Mereka adalah DM yang diduga sebagai pelaku utama, serta A, MR, AS, AA, MI, dan TA.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pungli Truk Batubara

BACA JUGA:Nakhoda Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy Tersangka

"Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui positif narkoba," ujar Kombes Pol Manang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kayu balok, batu, satu buah parang, dan satu batang besi. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan