Penggerebekan Pesta Sabu di BTN Villarian SKB, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Bungo menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu di kawasan BTN Villarian SKB, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARABUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu di kawasan BTN Villarian SKB, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku tanpa perlawanan. Mereka adalah M. Syukur (29), warga BTN Villarian SKB; Dian Rizani Saputra (28), warga Muara Buat; serta Nur Muklis (22) dan Ifriandika (20), keduanya berasal dari Desa Melako Intan, Kabupaten Tebo.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu siap edar seberat 3,29 gram, satu unit timbangan digital, serta perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
KBO Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Ferry Irawan, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. "Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencari tahu dari mana asal peredaran narkotika ini," ujar Ipda Ferry.
BACA JUGA:Tek Hui Jadi Saksi Diding, Mafi Ngaku Pernah Antar Paket Narkoba 3 Ons
BACA JUGA:Digenjot Melek Media Sosial, UMKM Kota Jambi Didorong Naik Kelas
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di sel Mapolres Bungo dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal dua belas tahun.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar kepolisian terus gencar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dengan tertangkapnya keempat pelaku ini, Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (mai/ira)