Wali Kota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh

Wali Kota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkot membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2025 yang akan bertugas menyisir potensi pajak melalui edukasi, penagihan aktif, penyegelan, hingga pencabutan izin bagi wajib pajak yang tidak patuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi melepas Tim Optimalisasi tersebut dalam apel pagi di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).
Tim ini terdiri dari personel lintas instansi dan akan menyasar sejumlah wilayah dalam Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah tidak boleh berarti menambah beban masyarakat.
Fokus utama, kata dia, adalah mendorong kesadaran wajib pajak melalui pendekatan humanis dan edukatif.
“Optimalisasi bukan soal menaikkan tarif pajak, tapi bagaimana kita menutup kebocoran potensi pajak, mengedukasi masyarakat agar taat pajak, dan membuka ruang kontribusi yang adil. Ini penting agar pemerintah tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat yang terus dikoreksi tiap tahun,” tegas Maulana.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas tim.
“Setelah turun ke lapangan, harus ada hasil. Ini bukan sekadar razia atau sweeping, tapi bagian dari evaluasi menyeluruh yang saling menguntungkan bagi pemerintah maupun wajib pajak,” ujarnya.
Maulana menyebut bahwa Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki potensi besar dalam sektor pajak.
Namun, sejauh ini dari estimasi potensi sekitar Rp600-700 miliar per tahun, realisasi yang baru dicapai masih di angka Rp425 miliar.
Salah satu inovasi yang kini telah berjalan adalah percepatan layanan BPHTB dan PBG.
“Alhamdulillah dari sistem ini, transaksi jual beli meningkat dan sudah menghasilkan pendapatan Rp8 miliar, dengan 90-100 berkas diproses per hari,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah menggenjot potensi dari retribusi parkir dan pengelolaan sampah sebagai sumber PAD tambahan.