Wali Kota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh

Wali Kota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh--
Maulana memastikan seluruh proses akan berbasis digital dan bebas dari praktik pungli.
“Dengan sistem digital, prosesnya lebih cepat dan transparan. Ini langkah kita untuk meningkatkan PAD secara sehat, efisien, dan tentu tetap humanis,” tambahnya.
Maulana juga menyinggung soal dampak efisiensi anggaran nasional yang memukul sektor jasa seperti hotel dan kuliner.
“Untuk menutupi itu, kami menggagas berbagai event berskala regional hingga nasional agar wisatawan dan masyarakat luar datang ke Kota Jambi dan memutar roda ekonomi lokal,” jelasnya
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa Tim Optimalisasi ini dibagi menjadi tiga tim yang akan menyebar ke sembilan kecamatan di Kota Jambi, dengan total personel sebanyak 70 orang.
“Hari ini saja ada sekitar 50 wajib pajak yang akan kami datangi, dengan target penyelesaian tunggakan sebesar Rp3 miliar dari berbagai jenis pajak,” ujar Nella.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dilanjutkan pada Juni mendatang.
Selain itu, BPPRD juga akan menggelar razia kendaraan mulai 15 hingga 21 Mei 2025 di sejumlah titik wilayah kota.
Pelepasan Tim Optimalisasi ini ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal secara simbolis kepada petugas oleh Wali Kota Maulana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jaelani, para kepala OPD, serta para camat se-Kota Jambi.(*)