Pengawasan Rekapitulasi PPK PSU Pilkada Palapo, Bawaslu Sulsel : Tetap Dilakukan Pengecekan

Anggota Sulsel Saiful Jihad.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel tetap memberikan atensi pengawasan melekat pada proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) usai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

"Rekapitulasi rencana besok (red: hari ini) serentak di tingkat kecamatan. Namun ada beberapa catatan kejadian saat pemungutan suara tetap menjadi atensi," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.

Ia menegaskan, usai masa pencoblosan dilaksanakan masyarakat Kota Palopo pada Sabtu, 24 Mei 2025, hingga proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), pihaknya menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dan itu akan tetap diproses sesuai aturan.

"Jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penghitungan, tetap akan diproses. Sehingga harapannya proses PSU di Palopo tidak hanya sukses dan lancar pelaksanaan juga kualitas dan integritas tetap terkawal," papar pria yang akrab disapa akrab Ipul ini.

BACA JUGA:SAH Kembali Ingatkan Anggota DPRD Gerindra, Bantu pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

BACA JUGA:JK: Pemimpin Harus Bertindak Cepat Hadapi Krisis

Berkaitan dengan hasil penghitungan cepat dari lembaga survei serta melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) yang digunakan KPU, kata dia, hasil akhirnya tetap ditunggu yang berpegang pada rekapitulasi resmi secara berjejang dari KPPS, PPK hingga KPU Kota Palopo.

"Hasil pasti kita masih tunggu hasil rekap berjenjang di KPU. Siapapun yang dinyatakan memperoleh suara terbanyak versi KPU maka akan ditetapkan sebagai pemenang," papar Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menegaskan.

Meski demikian, Bawaslu masih memiliki tanggungjawab untuk memastikan semua proses yang berjalan diawasi. Dan jika ada dugaan pelanggaran, apakah administrasi, pidana maupun etik dalam proses penyelenggaraan PSU, maka ditangani sesuai prosedur dan mekanisme dalam aturan.

"Harapannya, kualitas pelaksanaan PSU tidak hanya menghasilkan putusan paslon yang menang, tetapi juga dapat diterima dan dipercaya oleh publik. Hasilnya diterima dan dipercaya, hanya akan ada jika penyelenggaraan juga diterima dan dipercaya oleh publik," tuturnya menekankan.

Untuk jumlah keseluruhan TPS di PSU Pilkada Palopo sebanyak 260 TPS, tersebar di 48 kelurahan dengan sembilan Kecamatan. Tercatat jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 125.572 orang pemilih, sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan data jumlah keseluruhan TPS di PSU Pilkada Palopo sebanyak 260 TPS, tersebar di 48 kelurahan dengan sembilan kecamatan. Tercatat, jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 125.572 orang pemilih, sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Anggota KPU Sulsel Romy Harmito menyebut proses input data diaplikasi sirekap sudah ter-upload sebanyak 100 persen, dan data sudah masuk dari 260 TPS untuk PSU. Data C1 Plano diinput dari TPS oleh KPPS lalu diunggah ke akun sirekap di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/sulawesi-selatan/kota-palopo-(u).

PSU Pilkada Palopo diikuti empat pasangan calon (paslon), masing-masing paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir, paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih, paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan paslon nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan