Berkas Kasus Dikirim ke Kejaksaan, Kasus Penggelapan Eks Pegawai Klub Malam

Tersangka penggelapan uang, pasca diamankan kepolisian.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi – Berkas perkara kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh mantan karyawati klub malam VIP PUB & BAR resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi (tahap I).
Tersangka diketahui berinisial Cleopatra. Ia diduga menyalahgunakan keuangan perusahaan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp81 juta. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, saat dikonfirmasi awak media.
“Berkasnya sudah masuk tahap I, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa. Jika dinyatakan lengkap, segera kita lanjutkan ke tahap II. Saat ini tersangka dititipkan di ruang tahanan Polresta Jambi,” ujar AKP Helrawati.
Sebelumnya, Cleopatra dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan setelah audit internal perusahaan yang dilakukan pada Februari 2025 mengungkap adanya kejanggalan dalam laporan keuangan. Audit tersebut dilakukan oleh kepala bagian akuntansi VIP PUB & BAR.
BACA JUGA:Sudah Dapat Untung Rp12 Juta, Pelaku Sebut Dapat Sabu dari Thailand
BACA JUGA:Demokrat Sebut AHY Pantas Dianugerahi Bintang Mahaputera
“Dari hasil audit ditemukan manipulasi pada laporan sistem keuangan. Modusnya, tersangka mengubah warna tulisan laporan keuangan menjadi putih agar tidak terlihat saat dicetak,” jelas Helrawati.
Manipulasi itu membuat laporan arus kas (cash flow) tampak normal, padahal sudah dimanipulasi secara digital. Kecurangan tersebut baru terbongkar setelah file asli diperiksa ulang.
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di kantor VIP PUB & BAR yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, RT 02, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar laporan keuangan hasil audit internal perusahaan.
AKP Helrawati menambahkan, uang hasil penggelapan diduga digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan pribadi, seperti bersantai di kafe dan memenuhi gaya hidup mewah.
“Pengambilannya tidak sekaligus, tapi dilakukan bertahap dalam jumlah kecil,” pungkasnya.(zen)