Koperasi Merah Putih Rampung Akhir Mei

SOSIALISASI: Gubernur Jambi, Al Haris, dan Mendes PDTT menghadiri sosialisasi dan rapat korrdinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga menandatangani MoU bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI dan para bupati serta wali kota se-Provinsi Jambi.

Kepada wartawan, Al Haris menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung oleh kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor.

"Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah melakukan langkah-langkah dengan baik," ujar Al Haris.

BACA JUGA:Tiga JCH Asal Jambi Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Asuransi akan Dibayarkan

BACA JUGA:Kota Tua Naik Kelas! Maulana-Diza 'Sulap' Terminal Rawasari Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Menteri Yandri menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota di Jambi. Ia optimistis seluruh desa akan rampung membentuk koperasi paling lambat akhir Mei.

"Kita sudah berdialog dengan Kepala Desa termasuk Satgas Provinsi, Camat, dan Bupati/Wali Kota menyatakan semuanya siap. Insya Allah akhir Mei di Provinsi Jambi semua desa selesai," kata Yandri.

Ia juga menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembentukan koperasi bisa berasal dari alokasi Dana Desa sebesar 3 persen, maupun dari anggaran belanja tak terduga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Tak ada alasan untuk tidak terbentuk. Pendanaan sudah disiapkan. Tinggal legalisasi dan pelaksanaan di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Koperasi Merah Putih nantinya bisa menjalankan berbagai fungsi ekonomi, seperti menjadi agen penyalur gas elpiji, pupuk, hingga kebutuhan pokok masyarakat desa.

"Semua kebutuhan masyarakat desa akan di konsolidasikan lewat koperasi ini. Namun, pembentukan tetap harus melalui musyawarah khusus di masing-masing desa," pungkasnya. (Enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan