Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Lapas Jambi Deklarasikan Zero Narkoba dan HP

Suasana penandatanganan pakta integritas zero narkoba dan HP di jajaran Ditjenpas Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi resmi mendeklarasikan komitmen zero narkoba dan zero handphone di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya.

Deklarasi ini digelar di Lapas Kelas IIA Jambi, Senin (2/6), dan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan sebagai titik tolak untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran. Semua pihak harus patuh pada aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas,” tegas Hidayat.

BACA JUGA:3.900 Hewan Kurban Terdata, Maulana: Cukup Penuhi Kebutuhan

BACA JUGA:Notre-Dame

Ia juga menyatakan bahwa razia dan pengawasan akan dilakukan secara rutin dan intensif. 

Bagi narapidana yang terbukti melanggar, sanksi tegas telah disiapkan, termasuk kemungkinan pemindahan ke Lapas dengan pengamanan maksimum seperti Nusakambangan. 

Sementara itu, petugas yang terlibat pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Kanwil Ditjenpas Jambi berharap komitmen ini dapat menjadi contoh konkret dalam upaya mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bermartabat, selaras dengan semangat dan nilai-nilai luhur Pancasila.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan