Ini Puasa Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha Beserta Niatnya

Puasa menjelang Hari Raya Idul Adha-Foto : ilustrasi-Jambi Independent
2. Puasa Tarwiyah
Mengutip buku Puasa Cinta karya Ahmad Hadi Yasin, puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Zulhijjah. Hal ini berdasar pada satu redaksi hadits yang bunyinya adalah puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun dan puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun.
Hadits ini oleh banyak pakar hadits dikatakan sebagai hadits dhaif (lemah), karena tidak kuat riwayatkan. Namun, para ulama menyarankan untuk mengamalkan hadits ini dalam konteks fadhailul a'mal (amal-amal yang memperoleh keutamaan).
Terlebih lagi, berpuasa pada hari tersebut dalam hari-hari pada sepuluh hari pertama dari bulan Zulhijjah, yang merupakan hari-hari istimewa. Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ada suatu hari ketika amal saleh lebih disukai oleh Allah daripada sepuluh hari permulaan bulan Zulhijjah. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, walaupun dibandingkan degan berjuang di jalan Allah?" Beliau bersabda, "Walaupun dibandingkan dengan berjuang di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak menginginkan balasan apapun dari yang telah dikorbankannya." (HR Bukhari)
BACA JUGA:Mengenal Core, Tren yang Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Lapas Jambi Deklarasikan Zero Narkoba dan HP
3. Puasa Arafah
Puncak puasa sebelum Idul Adha adalah pada tanggal 9 Zulhijjah, yang disebut sebagai puasa Arafah. Ini adalah hari di mana jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa tahun sebelumnya dan dosa tahun setelahnya." (HR. Muslim)
Ash-Shan'ani berkata, "Sulit diterima penghapusan dosa yang belum terjadi, yaitu dosa tahun yang akan datang. Pendapat itu dibantah dengan alasan bahwa yang dimaksudkan adalah bahwa ia diberi taufiq pada tahun yang akan datang untuk tidak melakukan dosa. Hanya saja itu dinamai penghapusan untuk penyesuaian dengan istilah tahun lalu. Atau bahwa jika dia melakukan dosa tahun yang akan datang, maka ia diberi taufiq untuk melakukan sesuatu yang akan menghapuskannya."
Al Mawardi berpendapat, hadits tersebut memiliki dua penafsiran terhadap makna kalimat; pertama, Allah SWT mengampuni dosa-dosa seseorang selama dua tahun; kedua, Allah SWT menjaganya untuk tidak berbuat dosa selama dua tahun.
BACA JUGA:Harian Pagi Jambi Independent Rayakan HUT Ke 30 Tahun, Tiga Dekade Mengabdi untuk Masyarakat Jambi
BACA JUGA:Penyegaran Birokrasi Pemkot Jambi : 86 Pejabat Dilantik, Untuk Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik