Demokrat Enggan Berkomentar, Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

PEMAKZULAN: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat dimintai tanggapan soal permintaan pemakzulan Gibran. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan menanggapi soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang menyurati DPR RI hingga MPR RI, terkait pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

"Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana," kata AHY di DPP Partai Demokrat baru-baru ini.

AHY menegaskan bahwa partainya berkomitmen untuk mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya rasa kita fokus ke sana lah, supaya, ya kita kawal betul karena program-program kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan juga pasti dinantikan oleh masyarakat luas," ungkapnya.

BACA JUGA:Owner Misoan Diva Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, Ribuan Kupon Daging Disalurkan

BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, Lapas Jambi Perkuat Silaturahmi Lewat Pembagian Daging Kurban

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan juga tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.

"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (4/6).

Permintaan itu tulis dalam nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut.

"Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan