Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Tower, Pelaku Beraksi Lintas Kabupaten

Perlengkapan yang digunakan para sindikat pencurian komponen tower BTS setelah Polresta Jambi mengamankan 2 orang pelaku. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan pencurian komponen Base Transceiver Station (BTS) yang beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Dua orang pelaku diamankan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.

Kedua tersangka diketahui berinisial AA (40) dan RZ (31). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit komponen router Metro Ethernet, dua unit SFP, sepeda motor, serta alat-alat yang digunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar perangkat penting pada menara BTS. Aksi mereka diketahui telah menyebar di tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Batanghari.

BACA JUGA:Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan (3)

BACA JUGA:3.155 Pompa Air Hadapi Musim Kemarau

“Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan masuk. Keduanya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Ipda Deddy.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang teknisi Indosat Ooredoo, Monajib, yang menerima notifikasi alarm dari sistem monitoring tower BTS di wilayah Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat dicek ke lokasi, ditemukan bahwa rak rectifier telah dibobol, dan sejumlah komponen penting hilang dari dalam BTS.

Dalam aksinya, AA berperan sebagai eksekutor yang masuk ke area BTS dan mencabut perangkat elektronik, sementara RZ bertugas sebagai pengawas situasi dari luar lokasi, memastikan kondisi aman sebelum dan selama proses pencurian berlangsung.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam beberapa aksi serupa di lokasi lainnya. Beberapa titik yang sudah teridentifikasi antara lain: Simpang Bajubang Laut (Muara Bulian); Gardu Induk Mendalo (Aurduri); Batin Dalam (Ness), dan    Simpang Aro (Batanghari).

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku di lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sasaran. Tidak menutup kemungkinan, aksi ini melibatkan lebih dari dua orang dalam jaringan yang lebih luas.

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada titik kejadian lain yang terungkap,” pungkas Ipda Deddy.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.(ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan