Diberi Waktu Hingga 14 Januari
Bupati Bungo, Mashuri saat berada di tengah-tengah pegawai kontrak lingkungan Pemkab Bungo--
MUARABUNGO - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, telah mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bungo.
Kepala BKPSDM Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan, hasil seleksi ujian PPPK ini mencakup tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Dari data yang berhasil dihimpun, terdapat 56 orang yang mendaftar untuk formasi tenaga kesehatan.
Sebanyak 42 orang dinyatakan lulus, sementara sisanya tidak lulus dikarenakan tidak adanya pelamar.
Sementara itu, untuk formasi guru, sebanyak 320 orang telah lulus dalam seleksi PPPK.
"Alhamdulillah, untuk PPPK Guru semuanya lulus," ungkapnya.
Pengumuman hasil seleksi PPK guru dan tenaga kesehatan telah dilakukan pada tanggal 23 Desember 2023 dari BKN Pusat dan memberikan kepastian kepada para peserta.
Wahyu Sarjono memberikan pesan kepada peserta PPPK yang lulus. Mereka diberikan waktu hingga tanggal 14 Januari 2024 untuk mengisi daftar riwayat hidup secara online melalui akun masing-masing.
Selain itu, dalam periode tersebut, peserta diharapkan melengkapi pengambilan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dengan mengunggah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat anti narkoba, dan surat keterangan dokter paling lambat pada tanggal 14 Januari 2024.
Menanggapi penempatan guru, Wahyu Sarjono menjelaskan bahwa, proses ini masih menunggu dari Dinas Pendidikan.
Harapannya, para guru dapat ditempatkan sesuai dengan unit kerja masing-masing berdasarkan data Dapodik dan sekolah asalnya.
Proses penempatan yang cermat diharapkan dapat memberikan kecocokan yang optimal antara kualifikasi guru dan kebutuhan di setiap sekolah.
Dengan pengumuman hasil seleksi ini, diharapkan Kabupaten Bungo dapat memperoleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut. (mai/zen)