Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka, Kasus PJU Dishub Kerinci

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Kerinci, terkait dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU). -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Proses penyidikan kini memasuki tahap akhir, dan pihak kejaksaan disebut telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang akan menjadi dasar penghitungan kerugian negara dalam proyek senilai Rp5,4 miliar tersebut.

Kepala Kejari Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yogi Purnomo, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan aktif. 

“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Setelah itu, jika seluruh berkas dan bukti dinyatakan lengkap, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” jelas Yogi saat dikonfirmasi, Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Penerimaan Murid Kota Jambi Gunakan SPMB

BACA JUGA:Apresiasi Langkah Humanis Penertiban PKL, Faried: Penertiban Bukan Menggusur, Tapi Menata

Saat ditanya mengenai calon tersangka, Yogi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa nama. “Sudah ada nama-nama calon tersangka. Jumlahnya lebih dari dua orang, bisa tiga bahkan lebih tergantung perkembangan penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan,” ungkapnya.

Namun, ia belum bersedia menyebutkan secara detail siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. “Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Fokus kami sekarang adalah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam penyelidikan sebelumnya, tim Kejari Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kerinci terkait pengadaan PJU tahun anggaran 2023. Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat, termasuk dari kalangan eksekutif hingga pimpinan legislatif Kabupaten Kerinci tahun 2023, turut dimintai keterangan.

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau dan menyeret semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. (sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan