Unja Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-Turut, Perkuat Langkah Menuju PTN Berbadan Hukum

Universitas Jambi (Unja) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. -JAMBIKORAN.COM/HO-UNJA-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Universitas Jambi (Unja) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hari Purnomo & Jaswadi, menandai kali keempat berturut-turut sejak 2021 Unja berhasil mempertahankan capaian ini.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam proses transformasi Unja dari status Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh unit kerja di Unja. Opini WTP yang diraih selama empat tahun berturut-turut menjadi indikator penting menuju perubahan status sebagai PTN BH,” ungkap Prof. Helmi dalam pertemuan penyerahan laporan audit di Jambi.

BACA JUGA:Perluas Akses PAUD Gratis, Walikota Resmikan Tiga TK Negeri Baru

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Wike 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Modus Cashback Shopee Paylater

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Hafrida, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi Prof. Revis Asra, para dekan, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), serta kepala unit dan lembaga di lingkungan kampus.

Audit dilakukan oleh tim KAP yang dipimpin Muhammad Sodiq Maulana selaku ketua tim pemeriksa, dan Hari Purnomo sebagai partner utama.

Dalam keterangannya, Hari menyebutkan bahwa Unja telah memenuhi seluruh kriteria audit, baik dari segi standar akuntansi pemerintahan, kualitas penyajian laporan, hingga aspek pengungkapan.

"Ini tahun kelima kami melakukan audit di Unja, dan sejak 2021 mereka konsisten meraih opini WTP. Konsistensi ini menjadi bukti tata kelola keuangan yang semakin baik," jelas Hari.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA: Harga Sembako kembali Stabil Pasca Hari Raya Idul Adha

Ketua SPI Unja periode 2024–2028, Salman Jumaili, menambahkan bahwa rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait dalam jangka waktu 60 hari.

SPI akan berperan aktif dalam memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai dengan pedoman pengendalian internal dan regulasi yang berlaku.

Muhammad Sodiq Maulana menekankan bahwa hasil audit juga akan menjadi dokumen penting dalam proses evaluasi kelembagaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) serta mendukung akreditasi institusi di masa mendatang.

Dengan diraihnya opini WTP empat kali berturut-turut, Universitas Jambi mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sekaligus meneguhkan posisinya menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan