Kasus Dugaan Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar (kedua kiri) berbincang dengan tersangka kasus pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi berinisial NA saat dihadirkan dalam konferenis pers di Mapolda Jambi, Jambi. -Ist/jambi independent -Jambi Independent

JAMBI – Proses hukum atas kasus kematian tragis anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra, kini memasuki tahap akhir pemberkasan. Setelah melalui penyelidikan intensif, satu orang tersangka telah ditetapkan, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

Jenazah Aipda Hendra pertama kali ditemukan pada 20 Mei 2025 lalu oleh seorang kurir yang hendak mengantar paket ke rumah korban di Perumahan Griya Golf Garden, RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Penemuan itu langsung mengundang perhatian publik dan memicu penyelidikan mendalam dari aparat kepolisian.

Setelah serangkaian proses penyidikan, penyidik dari Polresta Jambi dan Polda Jambi akhirnya menetapkan Nopri Ardi (38) sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Ia diduga kuat terlibat langsung dalam kematian korban.

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mendekati tahap akhir. “Masih dalam proses pemberkasan, dan rencananya akan kami limpahkan ke kejaksaan pada minggu depan,” ujar Maulana pada Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA:Diduga Memo Keterangan Sakit Herman Trisna Palsu

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Wike 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Modus Cashback Shopee Paylater

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pelengkapan berkas untuk persidangan.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar sempat membeberkan sejumlah alat bukti dalam kasus ini, dan menyatakan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat (3) juncto pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan.

Dengan pemberkasan hampir rampung, masyarakat Jambi kini menantikan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dan harapan agar kasus ini segera mendapatkan keadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan