Lapas Narkotika Muara Sabak Launching Penanam Jagung, Program Akselerasi Menteri Imipas

AKSELERASI : Program Akselerasi Menteri Imipas, lapas narkotika Muaro Sabak launching penanam jagung.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam mewujudkan ketahanan pangan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung, Kamis 12 Juni 2025.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di lahan seluas 2 hektar milik Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, yang berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) Ditjenpas, Maulidi Hilal, yang didampingi oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, Kalapas Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni beserta jajarannya, perwakilan Kakanwil Hukum dan HAM Jambi, perwakilan pimpinan Kepala Daerah serta unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab.

Saat diwawancarai disela-sela kegiatan ini, Direktur Tekforma Maulidi Hilal mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk 13 akselerasi dari program Kementerian Imipas dalam mewujudkan.

BACA JUGA:Selangkah Lagi Amankan Tanda Tangan Kevin De Bruyne

BACA JUGA:Terapkan Skema 30 Persen Wasit Asing di Liga 1

"Oleh karena itu, kita dari jajaran Kementerian Imipas mendukung sepenuhnya terkait program ketahanan pangan ini," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di Kabupaten Tanjab Timur, jajarannya dalam hal ini Lapas Kelas IIB Muara Sabak mendapat support dan kerjasama yang baik dari Polres Tanjab Timur, Pemkab Tanjab Timur, DPRD Tanjab Timur dan juga seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Ada kebanggaan tersendiri bagi kami. Sebab kegiatan ini bisa dilaksanakan di Lapas Narkotika dan tentunya ini menjadi kehati-hatian untuk kami," jelasnya.

"Karena dimana-mana yang namanya Narkotika sudah menjadi satu sorotan. Oleh karena itu, jika pilot project ini mencapai keberhasilan, diharapkan Lapas Narkotika lain yang ada di seluruh Indonesia bisa mengikuti program yang sama," tambahnya.

Maulidi Hilal juga menuturkan, program dari pemasyarakatan itu sendiri adalah Reintegrasi Sosial. Yang tujuannya, bagaimana nantinya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah bebas bisa diterima baik oleh keluarga dan lingkungannya, memiliki kemandirian, keterampilan dalam bidang usaha tertentu serta melaksanakan kegiatan positif sebagai bekal mereka melanjutkan hidup nantinya.

"Saya yakin, di dalam hati kecil saudara kita yang berstatus WBP yang ada di dalam Lapas ini ingin juga bersama-sama membangun negeri ini. Akan tetapi karena satu dan lain hal, yang mungkin berkaitan dengan persoalan hidup, kehidupan dan penghidupan mereka, membuat mereka melakukan keterpaksaan melakukan hal yang keliru dalam hidupnya," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, nantinya WBP yang diikutsertakan dalam program ini akan melalui asesmen terlebih dahulu, setelah itu barulah dipilih dari hasil penilaian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, saat diwawancarai dilokasi yang sama menyampaikan, pihaknya bersama Kakanwil dan Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak telah direncanakan sebelum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan