Lestarikan Keragaman Hayati, BKSDA Jambi Lepas Liarkan 2 Ekor Kukang ke Cagar Alam Durian Luncuk II

LEPAS LIAR: Proses pelepas liaran kukang ke Cagar Alam Durian Luncuk II.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
BATANGHARI,JAMBIKORAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa liar dengan melepasliarkan dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus spp.) ke kawasan hutan Cagar Alam Durian Luncuk II, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugraha mengatakan, proses pelepasliaran telah dilakukan oleh tim dari Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jambi pada tanggal 11 Juni 2025. Kedua kukang tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat Kota Jambi yang sadar akan pentingnya perlindungan terhadap satwa liar.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang semakin tinggi dalam upaya pelestarian satwa. Penyerahan sukarela ini membuktikan bahwa kesadaran konservasi di kalangan masyarakat terus meningkat,” ujar Agung.
Sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya, kedua satwa telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, observasi perilaku, dan proses rehabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) milik BKSDA Jambi. Tim tenaga medis veteriner memastikan bahwa kukang-kukang tersebut dalam kondisi sehat, memiliki kemampuan bertahan hidup secara mandiri, dan menunjukkan perilaku alami yang sesuai dengan lingkungan hutan.
“Berdasarkan hasil observasi medis dan penilaian perilaku, kedua kukang telah memenuhi seluruh kriteria untuk dilepasliarkan. Ini merupakan hal penting agar mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup secara alami di alam bebas,” tambah Agung.
Cagar Alam Durian Luncuk II dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan ini memiliki kondisi habitat yang sesuai dengan kebutuhan biologis kukang, seperti ketersediaan pohon berkayu keras, sumber makanan alami, serta perlindungan dari aktivitas manusia. Kawasan ini juga merupakan salah satu area konservasi penting di Jambi yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
Menurut Agung, kehadiran kukang di kawasan hutan tidak hanya penting sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies, tetapi juga berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kukang dikenal sebagai penyebar biji dan pengendali populasi serangga, sehingga memiliki fungsi ekologis yang signifikan dalam regenerasi hutan.
“Selain sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang, kukang juga berperan sebagai penyeimbang ekosistem hutan. Mereka membantu proses penyebaran biji tanaman dan menjaga rantai makanan tetap berjalan seimbang,” jelasnya.
BKSDA Jambi berharap, dengan kegiatan pelepasliaran ini, populasi kukang di alam liar dapat meningkat dan mendorong regenerasi ekosistem yang lebih baik. Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik perburuan atau perdagangan ilegal.
“Kami akan terus melakukan pengawasan pascalepasliaran untuk memastikan adaptasi kukang di habitat barunya berjalan dengan baik,” tutup Agung.