Sidak Lokasi Pembangunan Stockpile di Aur Duri, Komisi XII DPR RI akan Panggil PT SAS

SIDAK: Sidak Komisi XII DPR RI ke stockpile batu bara milik PT SAS.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI,JAMBIKORAN.CO.ID – Adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penggarapan lahan oleh PT Sinar Anugerah Sejahtera (SAS) di kawasan Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, langsung mendapat respons cepat dari Komisi XII DPR RI.
Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Sumber Daya Alam (SDA), dan energi tersebut melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan stockpile batu bara pada Kamis, 19 Juni 20925. Dalam peninjauan itu, Komisi XII menemukan bahwa benar telah terjadi aktivitas penggarapan lahan sebagaimana dikeluhkan warga.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang memimpin langsung sidak mengatakan bahwa lokasi penggarapan lahan stokpile memang berada tidak jauh dari pemukiman warga dan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS). Bahkan, letaknya juga berada di sekitar kawasan intake PDAM Tirta Mayang, yang merupakan sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.
“Kira-kira tidak jauh dari pemukiman warga dan juga dekat dengan infrastruktur vital seperti intake PDAM. Ini yang menjadi kekhawatiran kita bersama,” tegas Bambang di lokasi.
Ia menambahkan, Komisi XII akan segera memanggil pihak PT SAS untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan dan dokumen legal yang dimiliki dalam melakukan aktivitas tersebut. Hal ini dinilai penting karena lokasi penggarapan bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan lingkungan hidup.
“Kita akan tanyakan kelengkapan dokumen dan hal-hal lainnya yang menyangkut dekatnya lokasi dengan intake PDAM. Hal-hal yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak harus kita dahulukan dan kita jaga,” tegasnya.
Menurut Bambang, pemanggilan terhadap pihak PT SAS akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa sidang mendatang guna memperjelas status dan rencana perusahaan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya ketegasan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
Sebelumnya, pembangunan stockpile batubara oleh PT SAS ini telah menuai penolakan dari masyarakat setempat. Warga khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan seperti pencemaran udara, kebisingan, serta ancaman terhadap sumber air bersih yang sangat vital.
Penolakan ini, juga disuarakan oleh anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismet. Ia bahkan secara tegas menyatakan bahwa pembangunan stockpile batubara di kawasan padat penduduk adalah tindakan keliru yang dapat menimbulkan keresahan sosial dan kerusakan lingkungan jangka panjang.
“Sangat tidak tepat jika stokpile dibangun di kawasan yang dekat dengan pemukiman dan sumber air bersih masyarakat. Kita minta aktivitas ini dihentikan,” ujar Joni Ismet beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kota Jambi pun menyatakan penolakannya terhadap kegiatan penggarapan tersebut. Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, pihak PT SAS masih terus melakukan aktivitas di area lahan yang dipermasalahkan.