Tiga Kabupaten Masuk Zona Rawan Karhutla

SIAGA KARHUTLA: Gubernur Jambi, Al Haris saat pengecekan kesiapan sarana dan prasarana penanggulagan Karhutla Provinsi Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Memasuki musim kemarau tahun 2025, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menetapkan tiga kabupaten sebagai zona rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ketiganya adalah Kabupaten Tanjab Timur, Tanjab Barat, dan Muarojambi. Ketiga daerah ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena lahan gambut yang luas dan mudah terbakar saat musim kering tiba.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yusar, mengatakan bahwa wilayah gambut menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya pencegahan Karhutla. Namun, ia menegaskan bahwa wilayah non-gambut pun tidak luput dari pengawasan.
“Yang paling rawan tentunya daerah yang punya tanah gambut, seperti Tanjab Timur, Tanjab Barat, dan Muarojambi. Tapi bukan berarti daerah lain di luar itu aman, karena Karhutla bisa terjadi di mana saja,” ujarnya, Sabtu (21/6).
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kehutanan telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana, termasuk pompa air portable yang bisa digunakan untuk memadamkan api secara cepat saat terjadi kebakaran. Selain itu, pemerintah juga mengerahkan personel dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jambi.
BACA JUGA:400 Dusun Belum Dialiri Listrik, Mayoritas Berada di Sarolangun, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur.
BACA JUGA:Perkuat Transparansi Layanan Publik, Pemkot Jambi Tekankan Komitmen Akuntabilitas
“Personel KPHP merupakan garda terdepan yang berada langsung di lapangan. Mereka adalah satuan tapak yang berperan penting dalam deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran,” jelas Andri.
Selain personel dari KPHP, Dinas Kehutanan juga mengandalkan kelompok masyarakat binaan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA). Kelompok ini terdiri dari warga setempat yang sudah dilatih dan dibekali dengan pengetahuan serta peralatan pemadaman api sederhana.
“MPA adalah kekuatan lokal yang paling dekat dengan titik-titik lahan. Jika ada api kecil, mereka bisa cepat tanggap dan memadamkan sebelum membesar,” ujar Andri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain membahayakan lingkungan, juga melanggar hukum.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla, Pemerintah Provinsi Jambi telah resmi meningkatkan status dari waspada menjadi siaga darurat. Status ini ditetapkan setelah melihat tren cuaca kering yang meningkat serta potensi karhutla yang makin tinggi.
Peningkatan status tersebut ditandai dengan apel pasukan siaga karhutla yang digelar pada Kamis (19/6) di halaman Makorem 042/Gapu. Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Damkar, dan berbagai organisasi relawan.
Andri menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga butuh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, dari tingkat desa hingga kabupaten. Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam sistem peringatan dini dan pemadaman merupakan pendekatan yang terbukti efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan jika ada tanda-tanda kebakaran, dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sekecil apa pun api, kalau tidak segera ditangani bisa jadi bencana besar,” pungkasnya. (Enn)