Dua Buser Gadungan Polres Batang Hari Diringkus Usai Lakukan Dugaan Perampasan

Buser gadungan ditangkap-Foto : ist-Jambi Independent

BATANG HARI,JAMBIKORAN.COM– Dua pria berinisial BB dan TY (29) diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari setelah nekat melakukan dugaan perampasan terhadap seorang warga dengan mengaku sebagai anggota Buser Polres Batang Hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batang Hari, AKP Fachri Rizky, membenarkan peristiwa penangkapan yang terjadi pada Rabu 19 Juni 2025. Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan tindak pidana perampasan yang terjadi dua hari sebelumnya.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Fachri melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:9 Buah Bikin Anak Sehat dan Cerdas, Bagus untuk Otak Anak

BACA JUGA:Pemkot Jambi Gandeng Pers Lewat Coffee Morning, Dorong Sinergi Menuju Kota Bahagia

Aksi perampasan tersebut terjadi pada Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Perumahan Relokasi RT 19, Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Saat pertemuan berlangsung, pelaku mengaku sebagai anggota Buser gabungan dan menuduh korban menjual sepeda motor bodong. Korban yang tidak merasa melakukan tuduhan tersebut tetap dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong.

Di lokasi tersebut, pelaku menggeledah korban dan merampas barang-barang berharganya. Korban sempat diancam akan ditembak jika tidak menyerahkan barang miliknya, hingga akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp2.600.000, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA:Waspada Berkendara di Jalan Rusak, Ikuti Tips Aman untuk Pengendara Motor

BACA JUGA: Walikota Jambi Resmikan Program Kampung Bahagia, Dorong Pemberdayaan dari Tingkat RT

Korban mengalami kerugian materi akibat aksi kejahatan tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Berkat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Saat ini, BB dan TY masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Batang Hari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan