Menuju APBD Kabupaten Kerinci, Fadhil : Kesejahteraan Muncul atau Hilang?

Menakar APBD Kerinci-Foto : ist-Jambi Independent

1. Publikasikan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sebelum finalisasi, baik melalui situs resmi pemerintah maupun media massa.

2. Evaluasi dan hapus anggaran seremonial, perjalanan dinas luar daerah, serta proyek tidak urgen yang membebani anggaran daerah.

3. Wajib dipublikasikan pagu anggaran dan perubahannya untuk masing-masing SKPD.

4. Semua pembahasan di DPRD mengenai anggaran harus bisa diakses publik melalui live streaming atau laporan harian.

BACA JUGA:Ratusan Pemangku Adat Ikut Bimtek, Walikota Maulana: Adat Harus Tetap Hidup

BACA JUGA:9 Pelaku Narkoba Digulung, Salah Satunya Pelaku Ganja 210,11 Gram

Apabila tuntutan ini tidak di indahkan, akan kami di tindaklanjuti dengan gerakan selanjutnya.

“Kami tidak menolak perubahan KUA-PPAS. Kami hanya ingin memastikan apakah perubahan KUA-PPAS ini bisa menjawab kebutuhan rill masyarakat. Ingat masyarakat berhak untuk mengetahui, mengusulkan, dan berhak mengawal anggarannya,"tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan