Perkuat Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi Lewat Monitoring dan Evaluasi Program Jakon

Suasana Monev Jakon tahun 2025 belum lama ini.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi kembali ditegaskan.

Di antaranya melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jasa Konstruksi (Jakon) Tahun 2025, yang digelar oleh BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, belum lama ini.

Dalam forum tersebut, BPJAMSOSTEK menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi yang dibiayai APBD. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Hendra Elvian, menekankan bahwa pendaftaran kepesertaan program Jakon harus dilakukan sejak awal proyek, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Warga Teluk Kenali Meninggal, Saat Istirahat di Kantor Dukcapil

BACA JUGA:Walikota Tekankan Kinerja dan Inovasi OPD, Lewat Perjanjian Kinerja 2025

“Semua pekerja proyek—baik harian maupun borongan—berhak atas perlindungan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kemanusiaan. Kita ingin semua pihak taat dan sadar, bahwa pekerja konstruksi adalah aset yang harus dijaga keselamatannya,” ujar Hendra.

Senada dengan itu, Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Poppy, yang hadir mewakili kepala dinas, menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan BPJAMSOSTEK untuk mendorong pelaksanaan program Jakon secara menyeluruh.

“Pendaftaran program Jakon wajib dilakukan untuk setiap proyek konstruksi di bawah Pemkot Jambi. Ini bentuk kepedulian kita terhadap para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan kota,” ungkapnya.

Monev ini juga menjadi refleksi atas masih adanya proyek di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Padahal, regulasi terkait hal tersebut sudah sangat jelas, baik melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan maupun Peraturan Wali Kota Jambi.

BPJAMSOSTEK berharap, kegiatan ini mampu membangun kesadaran kolektif serta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar seluruh proyek jasa konstruksi di Kota Jambi dapat memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap tenaga kerja.

“Ini bagian dari mendorong ekosistem pembangunan yang berkeadilan dan manusiawi. Tidak cukup hanya membangun infrastruktur, kita juga harus melindungi manusia yang membangunnya,” tutup Hendra.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan BPJAMSOSTEK, Kota Jambi diharapkan menjadi percontohan dalam penyelenggaraan pembangunan yang aman, tertib, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan