Abu Bakar: Bukan Asal Kebijakan, Soal Penggunan QRIS di Sektor Parkir

Penggunaan QRIS di sektor parkir menuai kritik. Jubir Pemkot Jambi angkat bicara.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - Pemerintah Kota Jambi memberikan tanggapan resmi atas kritik terhadap kebijakan pembayaran retribusi parkir secara non tunai menggunakan QRIS.

Melalui Juru Bicara Pemkot Jambi Abu Bakar, ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sah secara hukum.

Tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dijelaskannya, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 32 Tahun 2018.

BACA JUGA:Wabup Jun Mahir Hadiri Wisuda Santri Ponpes Riyadhul Amien

BACA JUGA:Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari

Khususnya Pasal 2 ayat (1) Bab II tentang Pemungutan Retribusi, yang menyebutkan:

“Pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi pada Dinas Perhubungan dapat dilaksanakan secara tunai maupun non tunai dalam bentuk SKRD, struk, atau dokumen lain yang dipersamakan.”

Bahkan pada ayat (3) ditegaskan pula bahwa pemungutan secara non tunai dilakukan menggunakan sarana digital, yang menjadi dasar legal penggunaan QRIS dalam transaksi parkir di Kota Jambi.

“Ini bukan kebijakan yang dibuat tanpa dasar. Semua jelas aturannya. QRIS adalah sistem pembayaran resmi yang diatur Bank Indonesia, dan saat ini sudah digunakan luas di berbagai daerah,” terang Abu Bakar.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara serta-merta, melainkan dilaksanakan secara bertahap melalui masa transisi. 

Pemerintah telah menyiapkan ekosistemnya melalui pelatihan juru parkir, penyediaan QR code, ID card, rompi resmi, hingga pembukaan rekening khusus untuk penerimaan retribusi.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat langsung siap masuk ke ekosistem digital ini. Tapi ini adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa menolak perubahan. Oleh karena itu, kami laksanakan secara bertahap, sambil terus melakukan edukasi dan evaluasi. Insya Allah, masyarakat akan menyesuaikan,” tambah Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

Kata Abu Bakar, selain memberikan kemudahan tanpa harus menyiapkan uang kecil di kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan