Kejari Sungai Penuh Periksa Dua Kades, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, memberikan keterangan. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang melibatkan dua kepala desa di Kabupaten Kerinci. Kedua kepala desa tersebut berasal dari Desa Muaro Emat dan Desa Batang Merangin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilai kerugian negara dari dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa ini mencapai total Rp1,1 miliar. Rinciannya, sekitar Rp600 juta di Desa Muaro Emat dan Rp500 juta di Desa Batang Merangin. Dana yang disinyalir disalahgunakan berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat, termasuk kedua kepala desa tersebut.

“Proses masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi ahli, serta terus mengumpulkan alat bukti tambahan,” kata Yogi.

BACA JUGA:Kejari Jambi Hentikan Penuntutan Dua Kasus, Lewat Mekanisme Restorative Justice

BACA JUGA:Dua Perempuan Terlibat Pengedar Narkotika

Menurut Yogi, dugaan penyimpangan dilakukan melalui pengadaan proyek fisik desa yang tidak sesuai perencanaan, serta penggunaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga fiktif.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat dan temuan dari Inspektorat Kabupaten Kerinci disampaikan kepada Kejari Sungai Penuh. Tidak hanya itu, kedua kepala desa tersebut juga sebelumnya pernah menjadi sorotan warga karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan penyimpangan dana desa. Kami mengajak masyarakat lain untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan,” tegas Yogi.

Saat ini Kejari Sungai Penuh masih menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin turut bertanggung jawab dalam kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke tahap penetapan tersangka apabila alat bukti dianggap cukup kuat. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan