Perusahaan Batubara Polisikan Warga, Gara-gara Tolak Jalan Dilintasi Truk Batubara

Warga RT 01 Dusun Tambak Agung Desa Tanjung Pauh KM 36 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi.-JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
"Dia mendatangi saya. Dia bilang, setuju tidak setuju warga, jalan itu tetap digunakan untuk jalan Batubara. Jangan salahkan kami kalau nantinya jadi penonton," kata Joko menirui omongan Kades.
Puncaknya, pada 7 Juni lalu (malam hari,red) pihak perusahaan melakukan hauling perdana dijalan tersebut. Puluhan mobil bertonase besar melintas disana. Warga mulai resah apalagi ada beberapa kendaraan yang langsung terguling, patah as dan kerusakan lain dijalan itu.
Mengetahui adanya aktivitas perdana dijalan itu, warga yang terdampak langsung melakukan tindakan. Mereka langsung menghadang laju truk dan memblor jalan. Namun setelah dilakukan perundingan, akhirnya truk tersebut langsung diberikan jalan, namun untuk besok dan seterusnya tidak diperbolehkan melintas lagi hingga saat ini.
Tak terima aktivitas perusahaan mereka terganggu oleh warga, sejumlah warga yang dianggap menentang langsung dilaporkan ke Mapolres Muaro Jambi.
"Kami dianggap menghalangi dan menghambat kegiatan perusahaan mereka. Kami tidak menghambat, kami hanya tidak setuju jika jalan kami dijadikan ruas jalan Batubara, " kata warga lainnya.
"Sampai saat ini baru 7 orang yang dilaporkan. Kemungkinan masih ada lagi warga yang lain yang ikut dilaporkan, " ungkapnya. (jun/ira)