Bongkar Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Amankan 4 Tersangka, Polda Jambi Amankan 5,5 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar ekspos perkara pengungkapan jaringan narkoba besar yang diduga dikendalikan oleh Freddy Pratama.-Rizal Zebua/Jambi Independent -Jambi Independent
Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengungkap tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Freddy Pratama.
Tersangka SR diamankan bersama sejumlah kartu ATM, buku tabungan, dan dokumen transaksi keuangan mencurigakan yang mendukung proses penyidikan.
Menurut Kombes Pol Ernesto, penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, untuk memberantas narkotika dan tindak pidana pencucian uang secara serius.
Kerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan turut membantu pengungkapan jaringan ini.
“Tersangka SR kini menjalani pemeriksaan intensif. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,” tegas Kombes Ernesto.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika dan kejahatan keuangan.
“Kami berkomitmen mendukung Program Asta Cita Presiden dengan menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.(zen/ira)