Ketua DPRD Fasilitasi Protes Sopir, Soal Pembatasan Solar di Kota Jambi

PROTES SOPIR: Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly berfoto Bersama perwakilan sopir.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar solar untuk kendaraan roda enam atau lebih di Kota Jambi, menuai protes.
Puluhan sopir pengangkut material mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi pada Jumat (10/10) untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap aturan tersebut.
Para sopir menilai Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 yang melarang kendaraan besar mengisi solar di SPBU dalam kota menyulitkan operasional mereka.
Sebagian besar dari mereka bekerja setiap hari di dalam wilayah kota dan kini kesulitan mendapat akses bahan bakar.
BACA JUGA:Gelandangan dan Pengemis Kian Menjamur, Pemkot Bentuk Tim Terpadu
BACA JUGA:Stok Pangan Aman Hingga Awal 2026
Merespons hal itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung ke lokasi dan memimpin dialog terbuka antara sopir, Dinas Perhubungan, serta jajaran terkait lainnya.
“Kami di DPRD tidak ingin masyarakat dirugikan oleh aturan yang niatnya baik. Prinsipnya, kita cari jalan tengah yang adil,” kata Kemas Faried usai pertemuan.
Dari hasil dialog, disepakati bahwa sopir angkutan material yang beroperasi dalam kota akan mendapatkan stiker atau surat jalan khusus, agar tetap bisa mengisi solar di SPBU kota.
Namun, sebelum itu, akan dilakukan proses verifikasi dan pendataan ketat guna mencegah penyalahgunaan.
“Kebijakan ini tujuannya memang baik, untuk menertibkan distribusi solar dan mengurangi kemacetan. Tapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” tambah Faried.
DPRD, lanjutnya, tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengatur distribusi BBM bersubsidi, namun pelaksanaan teknis harus berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu perwakilan sopir, Kurniadi, mengaku lega dengan hasil pertemuan tersebut. Ia menyebut ada sekitar 500 sopir angkutan material yang terdampak langsung oleh aturan pembatasan solar.
“Alhamdulillah, kami difasilitasi. Senin nanti mulai proses pendataan,” ujarnya.