Tangkap Pelaku Saat Terluka Parah

Ilustrasi Djatmiko--

Akhirnya, 7 orang pelaku ditangkap. Rata-rata mereka masih anak ingusan di bawah umur. Masing-masing adalah inisial FY (19) warga Kecamatan Danau Sipin, RB (17) warga Kecamatan Danau Sipin. Dia lah yang membacok Andri.

Kemudian SA (19) warga Kecamatan Kota Baru; AR (19) warga Kecamatan Telanaipura; AS (18) warga Kabupaten Muaro Jambi; DG (17) warga Kecamatan Danau Sipin,  dan RF (17) warga Kecamatan Jelutung.

BACA JUGA:Job Fair Nasional 2023 Sediakan 56.566 Lowongan Kerja

BACA JUGA:Mentan Ingin Swasembada Beras Tiga Tahun Mendatang

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan jika anggota Polri yang jadi korban dan menangkap berandalan itu adalah personelnya di Ditreskrimsus.

"Kita sudah lihat kondisinya di rumah sakit," kata Kombes Tory. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ada 7 orang berandalan bermotor yang telah berhasil ditangkap. Peristiwa ini berawal saat salah satu orang berandalan bermotor bernama Anggi berhasil diamankan oleh warga di kawasan Arizona, Kota Jambi. 

"Dari keterangan salah satu pelaku ini didapat identitas lain sehingga berhasil mengamankan pelaku lainnya. Total sudah diamankan 7 orang," katanya.

BACA JUGA:Tahun Politik Tak Pengaruhi Sektor Perdagangan

BACA JUGA:Yenny Wahid Jadi Dewan Penasehat

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim guna menangkap para berandalan bermotor.

"Kita sudah turunkan tim untuk segera dilakukan penangkapan," pungkasnya. (*/ira) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan