Demi Merawat Anak, 40 Persen Ayah di Jepang Ambil Jatah Cuti

-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Sebanyak 40,5 persen ayah yang memiliki bayi di Jepang mengambil jatah cuti merawat anak (cuti ayah) pada tahun 2024.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, naik 10,4 poin persentase dibanding tahun sebelumnya, dan meningkat selama 12 tahun berturut-turut, menurut survei pemerintah yang dirilis Rabu (30/7).

Kenaikan itu terjadi dalam periode survei satu tahun hingga 1 Oktober 2024. Salah satu faktor pendorongnya adalah program cuti ayah baru yang diperkenalkan pada 2022, yang bertujuan mempermudah para ayah untuk mengambil cuti dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Jika tren ini berlanjut, pemerintah Jepang kemungkinan dapat mencapai targetnya, yaitu 50 persen ayah mengambil cuti ayah pada 2025. Namun, tingkat pengambilan cuti masih sangat bervariasi tergantung pada ukuran perusahaan dan jenis industrinya.

BACA JUGA:Bronny James Bidik Tempat di Rotasi Utama Lakers Musim Depan

BACA JUGA:Akan Rindu Chant dari Suporter, Arne Slot Kenang Luis Diaz

Sementara itu, 86,6 persen ibu yang memiliki bayi mengambil cuti melahirkan dari pekerjaannya.

Angka ini lebih dari dua kali lipat dibanding tingkat pengambilan cuti ayah, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.

Banyak pria diyakini enggan mengambil cuti ayah karena merasa terbebani oleh kemungkinan meningkatkan beban kerja rekan-rekannya.

Seorang pejabat kementerian menyatakan, “Penting untuk menciptakan masyarakat yang menghormati keinginan pekerja yang ingin mengambil waktu istirahat.”

Program pascakelahiran di Jepang memungkinkan ayah untuk mengambil cuti hingga empat minggu dalam delapan minggu setelah kelahiran anak, sebagai tambahan dari cuti orang tua standar yang bisa digunakan hingga anak berusia satu tahun.

Berdasarkan hasil survei, total 40,5 persen responden mengambil cuti ayah pascakelahiran, cuti orang tua standar, atau keduanya.

Dilihat dari ukuran perusahaan, sebanyak 55,3 persen karyawan di perusahaan dengan 100 hingga 499 karyawan mengambil cuti ayah, sementara 53,8 persen mengambil cuti di perusahaan dengan 500 karyawan atau lebih.

Sebaliknya, hanya 25,1 persen karyawan di perusahaan kecil dengan lima hingga 29 pekerja yang mengambil cuti ayah. Di perusahaan dengan 30 hingga 99 karyawan, angkanya mencapai 35,8 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan