Walhi Kecam Keras Proyek PT SAS, Rampas Ruang Hidup Warga

KONFLIK: Suasana aksi di kawasan proyek PT SAS, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Amin, Staf GIS dan Database WALHI Jambi, menambahkan bahwa warga RT 03 Aur Kenali bersinggungan langsung dengan proyek jalan khusus batubara milik PT SAS. 

"Sudah ada tujuh rumah yang dibebaskan. Artinya ini bukan rencana lagi, tapi sudah mulai dijalankan secara diam-diam," ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahaya ekologis dari aktivitas land clearing dan penimbunan rawa-rawa di daerah yang secara topografi lebih rendah dari wilayah sekitarnya. 

"Bayangkan jika butiran batubara terbawa air ke Sungai Batanghari, ini akan menjadi bencana lingkungan," kata Amin.

Penolakan keras juga datang dari warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali. Mereka menilai rawa-rawa yang kini mulai ditimbun oleh PT SAS selama ini berperan vital sebagai daerah resapan dan jalur limpahan air dari hulu.

“Belum ditimbun aja daerah ini bisa banjir. Kalau ditutup, mau lari ke mana airnya?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga kehilangan ruang terbuka hijau yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. 

“Kami biasa mancing, anak-anak mandi. Sekarang mau dijadikan tempat tumpukan batubara,” imbuhnya.

Lokasi proyek PT SAS juga berada di wilayah Kawasan Perlindungan Setempat, yang mencakup sempadan sungai, rawa-rawa alami, dan mata air. Namun, alih-alih menjaga kawasan ini, PT SAS justru menggusurnya untuk kepentingan industri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan kecaman Walhi. Sikap bungkam perusahaan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan hak asasi masyarakat setempat. (zen/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan