Buronan Pelaku Pembunuhan Tewas, Usai Baku Tembak dengan Polisi di Batanghari

Ilustrasi - Insiden penembakan memakai senjata api.--Antaranews.com

MUARABULIAN – Hairul, warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang diduga membunuh istrinya, Yoyok Afriani, satu tahun lalu, tewas ditembak polisi saat proses penangkapan pada Rabu (2/7/2025).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Pahri, Hairul tewas akibat luka tembak yang bersarang di tubuhnya. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Maro Sebo Ulu dan Tim Buser Polres Batanghari setelah upaya pengejaran yang cukup panjang.

“Selama proses pelarian, kami telah melakukan empat kali upaya penangkapan yang gagal. Namun pada penangkapan terakhir, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api sehingga terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Pahri.

BACA JUGA:Tersangka Bisa Bertambah, Kasus Korupsi PJU Kerinci Tahun 2023

BACA JUGA:Hasil Lab Diterima Penyidik, Kasus Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis

Polisi juga menemukan enam pucuk senjata api aktif di rumah Hairul, terdiri dari empat laras panjang dan dua laras pendek. 

Seluruh senjata tersebut merupakan rakitan yang masih dalam kondisi siap pakai dan langsung disita oleh petugas.

Penangkapan berlangsung di kebun kelapa sawit wilayah Desa Padang Kelapo. 

Hairul menolak menyerah dan menembakkan senjata terlebih dahulu meski telah diberikan tembakan peringatan oleh aparat.

Warga Desa Padang Kelapo pun dibuat heboh atas meninggalnya Hairul di tangan polisi. 

Setelah kejadian, jenazah pelaku langsung dibawa ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk visum, kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.

Kasus pembunuhan Yoyok Afriani oleh Hairul terjadi pada tahun 2024 di desa yang sama. 

Setelah peristiwa itu, Hairul masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan