Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Sosialisasikan Perlindungan Sosial di Kampung Bahagia

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Sosialisasikan Perlindungan Sosial di Kampung Bahagia--
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui Program Kampung Bahagia, Wali Kota Maulana mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan warga dalam program ini perlu difasilitasi secara administratif oleh Ketua RT setempat.
"Syarat utamanya ada pada Ketua RT, yang harus menerbitkan surat keputusan (SK) bagi setiap warga yang turut berpartisipasi dalam kegiatan. Dengan begitu, hak jaminan sosialnya dapat diproses dan dijamin sepenuhnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjalin kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa Program Kampung Bahagia yang telah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu ditargetkan akan mulai berjalan pada periode Agustus hingga Desember 2025.
“InsyaAllah, mulai 1 Agustus program ini sudah mulai berjalan. Launching resminya akan dilakukan setelah para Ketua RT yang menjadi bagian dari pilot project menyelesaikan musyawarah bersama warganya, untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Maulana juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyukseskan program ini.
“Dengan niat baik dan semangat gotong royong untuk menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat, maka program ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ke depan seluruh 1.650 RT di Kota Jambi siap melaksanakan program ini secara penuh. Jika proses ini berhasil, kita optimistis Kampung Bahagia dapat menjadi model percontohan secara nasional sebagai gebrakan baru dalam mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.
Usai dibuka secara langsung oleh Wali Kota, kegiatan sosialisasi yang diikuti para peserta yang terdiri dari Lurah se-Kota Jambi dan para Ketua RT sebagai Pilot Project Program Kampung Bahagia Kota Jambi itu berlangsung secara dinamis dan partisipatif.
Diskusi ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam penerapan program secara efektif dan tepat sasaran di tingkat RT.
Suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif juga mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebahagiaan warga Kota Jambi.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverentiwi Dewanti, yang memaparkan terkait petunjuk Pelaksanaan Program Kampung bahagia yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Alfian Sahputra, yang memaparkan terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Moncar Widaryanto, serta seluruh fasilitator program Kampung Bahagia.(*)