Pasien Ditolak Rawat Inap di RS Jabal Rahmah, Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Suasana di luar ruangan Instalasi Gawat Darurat RS Jabal Rahmah Bungo.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
MUARABUNGO – Seorang warga Kabupaten Bungo, Imam, mengaku kecewa terhadap pelayanan RS Jabal Rahmah Bungo yang menolak anaknya dirawat menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari 11 Juli 2025. Sekitar pukul 03.00 WIB, saat anaknya, Oemar, mengalami demam tinggi.
Imam langsung membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah dengan harapan mendapat penanganan medis yang layak melalui fasilitas BPJS kesehatan. Namun, pihak rumah sakit hanya menyarankan pengobatan jalan dan tidak menerima rawat inap. Keluarga pun mengikuti arahan tersebut meski merasa kurang puas.
Namun setelah tiba di rumah, kondisi Oemar justru memburuk. Imam kembali membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah untuk penanganan rawat inap. Sayangnya, mereka kembali mendapatkan penolakan.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Gelar Diklat Literasi Guru SD
“Saya kecewa, saya membawa anak saya kembali karena kesehatannya memburuk. Mau rawat inap malah ditolak karena takut tidak bisa klaim BPJS Kesehatan,” ujar Imam kepada awak media pada Senin 14 Juli 2025.
Pihak RS Jabal Rahmah Rio, ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan mengkroscek kronologis dan evaluasi internal sebelum memberikan klarifikasi secara menyeluruh terkait kejadian ini.
Sementara itu, Pihak BPJS Kesehatan Bungo, Sukron menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan koordinasi dengan RS Jabal Rahmah. Mereka menegaskan bahwa seluruh klaim akan dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir akan terjadi tunggakan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Proses klaim tetap berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada alasan untuk menolak pasien BPJS Kesehatan,” ungkap perwakilan BPJS Kesehatan Bungo.
Kasus ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama peserta aktif BPJS kesehatan yang merasa sudah rutin membayar iuran namun tetap kesulitan mendapatkan layanan saat dibutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga pasien masih berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit, serta jaminan dari BPJS Kesehatan agar kasus serupa tidak kembali terulang. (mai)